11 Bulan Bertugas Pamtas Yonif 645 Gardatama Yudha Terima 83 Pucuk Senjata Api dari Warga

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Sabtu, 8 April 2023 | 08:20 WIB
Prajurit Yonif 645/Gardatama Yudha  menerima penyerahan senjata api dari warga (yokalbar)
Prajurit Yonif 645/Gardatama Yudha menerima penyerahan senjata api dari warga (yokalbar)

YOKALBAR -- Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha telah menerima penyerahan secara sukarela sebanyak 83 (delapan puluh tiga) pucuk senjata api illegal atau senjata rakitan jenis Lantak, Bomen dan Rira meriam.

Ini merupakan sebuah prestasi tersendiri saat akan memasuki 11 (sebelas) bulan operasi penugasan di perbatasan Rl-Malaysia wilayah sektor barat Kalimantan Barat yang berbatasan dengan Serawak Malaysia,

Dalam waktu yang bersamaan ditempat yang berbeda ada 3 (tiga) Pos Satgas Pamtas Yonif 645/Gty yang mendapat penyerahan senpi rakitan jenis Lantak secara sukarela dari warga perbatasan, yaitu Pos Panga, Pos Kumba Semunying dan Pos Gunung Anggas.

Baca Juga: Hebatnya Calon Andalan Timnas Indonesia Sandy Walsh Pesepakbola Bukan Muslim yang Mencoba Berpuasa

Baca Juga: Tujuh Pucuk Senjata Api Diserahkan Masyarakat Perbatasan Kepada TNI

Demikian disampaikan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas Rl-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Letnan Kolonel Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Kamis, 6 April 2023. Seperti yang dituliskan oleh Pen Satgas Pamtas Yonif 645/Gty melalui web Kodim 1201 Mempawah.

Dansatgas mengatakan, Prajuritnya terus bekerja keras dalam mengamankan perbatasan wilayah Indonesia sektor barat Kalimantan barat yang berbatasan langsung dengan wilayah Serawak Malaysia.

“Memasuki 11 (sebelas) bulan penugasan atau tugas operasi diwilayah perbatasan, prajurit satgas pamtas yonif 645/Gardatama Yudha sudah berhasil mengamankan atau menerima penyerahan sebanyak 83 (delapan puluh tiga) pucuk senjata rakitan jenis Lantak, Bomen dan Rira meriam hasil dari penyerahan secara sukarela dari warga perbatasan.” Ujar Dansatgas

Dansatgas berkomitmen dan memastikan akan terus berusaha memberikan yang terbaik dalam setiap penugasan operasi diwilayah perbatasan ini.

Menurutnya, keberhasilan tersebut bisa terjadi lantaran karena kerja keras dari anggota Satgas Pamtas Yonif 645/Gty serta terjalinnya komunikasi dan hubungan yang baik dengan masyarakat di perbatasan.

Bahwa berdasarkan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 telah diatur jelas aturan dan sanksinya dari aturan tersebut, Adapun salah satu bunyi pasal dalam undang-undang tersebut adalah

“setiap orang dilarang menyimpan dan memiliki senjata api tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana”. tegasnya

“Melalui komunikasi yang baik dan kegiatan pembinaan teritorial (binter) dengan warga perbatasan, sehingga warga masyarakat perbatasan menjadi sadar hukum, semakin dekat dan percaya terhadap prajurit TNI yang dalam hal ini Satgas Pamtas Yonif 645/Gty,” katanya

Sehingga dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan itu tanpa ada paksaan dari prajurit Satgas Pamtas, ini menjadi suatu bukti dari kedekatan anggota Satgas Pamtas dengan masyarakat perbatasan yang merupakan hasil dari kegiatan teritorial Komunikasi Sosial (Komsos)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Sumber: Kodim 1201/Mempawah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X