Dewan Bedah Raperda LKPj Bupati Sambas TA 2022

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Senin, 10 April 2023 | 11:09 WIB
DPRD Sambas (YoKalbar)
DPRD Sambas (YoKalbar)

 

YoKalbar- DPRD Kabupaten Sambas bedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sambas Tahun Anggaran 2022. Termasuk melaksanakan konsultasi ke pemerintah provinsi serta gelar rapat internal

“Alhamdulillah sampai saat ini, progress untuk raperda LKPJ berjalan sesuai perencanaan. Kami juga telah melakukan konsultasi dan koordinasi ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat guna penyempurnaan Raperda LKPJ, kemudian DPRD melalui Panitia Khusus telah melakukan rapat internal sejak akhir Maret hingga 4 April 2023,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar, usai pertemuan dengan Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalbar.

Baca Juga: Bawa Draf Raperda Ke Pemprov Kalbar

Baca Juga: Semangati Panitia, Wujudkan Masjid 1001 Kubah

Menurutnya, DPRD berkomitmen pembahasan Raperda LKPj serta Raperda lainnya yang sekarang sedang berproses, dapat terselesaikan sesuai jadwal. “Setelah ke pemprov, kami mendapatkan masukan, saran dan informasi yang sangat penting dan strategis dalam rangka penyempurnaan pembahasan raperda LKPJ nantinya,” kata Ketua DPRD.

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Sambas, Drs H Sunaryo Msi mengatakan pembahasan LKPJ Bupati Sambas Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Sambas, sesuai rentang waktu dan aturan yang berlaku. Apresiasi patut disampaikan kepada DPRD Kabupaten Sambas. “Kami apresiasi, karena DPRD sangat semangat dalam melaksanakan pembahasan raperda ini, sama dengan ketua DPRD, kami harapkan pembahasan dapat terselesaikan sesuai penjadwalan yang telah disepakati bersama,” kata Sunaryo.

Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Sambas, Supni Alatas menyebutkan pembahasan raperda LKPJ, ikut melibatkan mitra kerja dari OPD Kabupaten Sambas. Hal ini dalam rangka mensinkronkan dengan data yang disajikan dalam draft LKPJ . “Pansus I telah mendapatkan beberapa masukan, saran dan informasi dari konsultasi ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat. Nantinya data informasi yang kami terima dari kunjungan itu, menjadi bahan panitia khusus I dalam penyempurnaan pembahasan LKPJ Bupati Sambas,” kata Supni Alatas.

Ivandri, anggota Pansus I turut menggali beberapa langkah penting dalam upaya penyempurnaan Raperda LKPJ. Ivandri menyoroti tentang tentang hubungan kualitas kinerja dengan pencapaian-pencapaian yang dilaporkan dalam LKPJ. “Pada prinsipnya, kami memaksimalkan porsi kami sebagai wakil rakyat dalam pembahasan LKPJ, dan konsultasi yang dilakukan agar dalam menyikapi LKPJ Bupati, DPRD dapat memberikan catatan rekomendasi penting dalam rangka menjaga penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Rombongan DPRD Kabupaten Sambas panitia khusus I yang membahas raperda LKPJ Bupati Sambas tahun anggaran 2022, dipimpin langsung Pimpinan DPRD dan Ketua Pansus I, diterima langsung Kepala Biro Pemerintahan.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X