YoKalbar- Tak ingin sampai melanggar hukum atau muncul permasalahan dalam upaya mekanisme sertifikasi tanah wakaf atau hibah lahan. Panitia Pembangunan Masjid 1001 Kubah melaksanakan audiensi dengan Kantor BPN Kabupaten Sambas, Selasa (11/4) dimarkas 1001 Kubah.
Dalam kegiatan tersebut, hadir langsung Kepala BPN/ATR Kabupaten Sambas Zulfitriansyah bersama jajaran, kemudian Ketua Yayasan Sambas Raya Madani (YSRM), Misni Safari serta sejumlah Panitia Pembangunan Masjid 1001 Kubah.
Baca Juga: DPC GMNI Sambas Gelar Tumpahan Salok Serasehan Marhaenisme Se-Kabupaten Sambas
Baca Juga: Kebakaran Rumah Warga, Kantor Desa Makrampai Nyaris Ludes Di Lahap Sijago Merah
Ketua YSRM, Misni Safari menyampaikan jika saat ini, upaya penyiapan lahan untuk pembangunan Masjid 1001 Kubah menjadi fokus. Namun, dirinya tak ingin dalam percepatan sampai melanggar aturan hukum terkait dengan sertifikasi tanah wakaf.
"Kami ingin mengetahui seperti apa mekanisme sertifikasi tanah wakaf atau hibah lahan, yang ini nanti akan menjadi pedoman kami dari Panitia Pembangunan Masjid 1001 Kubah untuk membebaskan lahan," kata Misni, Selasa (11/4).
Hal inilah yang mendorong pihaknya mendapatkan gambaran secara jelas mengenai prosedur yang harus dilalui.
Agar kedepannya tak sampai muncul permasalahan. "Kami ingin proses dalam rangka membangun Rumah Allah SWT di bumi ini tak sampai melanggar aturan apapun, sehingga niat kami beribadah karena Allah SWT dan tak melanggar hukum yang berlaku di negeri ini," katanya.
Sebenarnya, pihak panitia Masjid 1001 Kubah yang akan ke Kantor BPN. Namun Kepala Kantor BPN yang ingin ke Markas Masjid 1001 Kubah.
"Alhamdulillah, apresiasi kepada Pak Kepala BPN Sambas, yang malah justru hadir di Markas 1001 Kubah," katanya. Selanjutnya dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor BPN Kabupaten Sambas, Zulfitriansyah menyampaikan mekanisme terkait dengan prosedur hibah lahan.(*)
Artikel Terkait
Sahur on The Road di Singkawang, Maman Abdurrahman Minta Kader Golkar Singkawang Solid
Yayasan Buddhayana Bakti Singkawang Hibahkan Tanah ke Pemkot Untuk Wujudkan Wisata Religi
Maman Abdurrahman Dukung Pemberantasan PETI di Kalbar, Tapi Dorong Hal Ini Diwujudkan