PKS Dinyatakan Lengkap Dan Diterima, 7 Dapil Harus Ada Keterwakilan

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Sabtu, 13 Mei 2023 | 13:43 WIB
DPD PKS Sambas berikan keterangan pers usai pendaftaran (YoKalbar)
DPD PKS Sambas berikan keterangan pers usai pendaftaran (YoKalbar)



YoKalbar – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendaftarkan Bakal Caleg yang siap berlaga dalam Pemilu Serentak 2024 untuk duduk di kursi DPRD Kabupaten Sambas. Sejumlah persyaratan sudah dipenuhi, termasuk keterwakilan perempuan. Sehingga Parpol pemiliknomor urut 8 ini dinyatakan lengkap dan diterima.

Saat pengajuan ke Kantor KPU Sambas, DPD PKS memasukkan 45 orang Bacalegnya. “Ada 45 orang yang disiapkan berlaga di Pileg pada Pemilu Serentak 2024,” kata Ketua DPD PKS Sambas, H Atbah Romin Suhaili, Jumat (12/5).

Mengenai bacaleg dari perempuan, DPD PKS, tetap memperhatikan keterwakilannya. “Alhamdulillah, dari jumlah bacaleg, komposisi untuk keterwakilan perempuan terpenuhi, bahkan melebihi 30 persen, ini menjadi salah satu komitmen kami melaksanakan aturan yang sudah ditetapkan penyelenggara pemilu,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Atbah mengapresiasi sambutan dari KPU Sambas bersama jajarannya yang cukup luar biasa. Pihaknya pun langsung menyerahkan sejumlah persyaratan, untuk dilakukan pengecekan oleh KPU. “Kami sudah siapkan dengan sebaik-baiknya mengenai kelengkapan persyaratan, sehingga kami bisa dinyatakan lengkap dan mempersiapkan sejumlah langkah untuk tahapan selanjutnya,” katanya.

Baca Juga: Piala Asia 2023 Qatar, Indonesia dan Vietnam Login di Grup Neraka

Mantan Bupati Sambas ini juga menegaskan, sebagai peserta Pemilu. Pesta demokrasi diharapkan menjadi ajang silaturahmi dengan masyarakat, sehingga semakin besar kepesertaan warga dalam pemilu. “Secara kepartaian, kami berharap pemilu menjadi ajang memperkuat silaturahmi, kemudian bagaimana kedepannya di tujuh daerah pemilihan yang ada, kami memiliki keterwakilan dengan harapan bisa lebih maksimal lagi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat,” katanya.

Ketua KPU Sambas, Sudarmi mengatakan setelah menerima dokumen persyaratan, KPU Sambas disaksikan Bawaslu Sambas melakukan pengecekan dan pemeriksaan. Sehingga dari yang diserahkan DPD PKS dinyatakan lengkap dan diterima.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X