YOKALBAR - Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk jenjang SMA di Provinsi Kalimantan Barat dimulai, dari tanggal 19 Juni sampai 12 Juli 2023.
Sekretaris MKKS SMA Singkawang sekaligus Kepala SMAN 4 Singkawang, Djoko Supriatno, menjelasan, penyelenggaraan PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 ini sedikit berbeda dibandingkan dengan tahun lalu.
Hal ini sebagaimana telah diatur di dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Nomor 383 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru SMA, SMK Provinsi Kalimantan Barat Tahun Pelajaran 2023/2024.
Baca Juga: Truk Tabrak Mobil Dinas TNI dan Pengendara Motor di Singkawang, Begini Kondisi Korban
Pemilihan jalur pendaftaran PPDB online pada tahun ini sama dengan tahun yang lalu, yaitu peserta didik dapat memilih salah satu jalur dari 4 (empat) jalur pilihan, yaitu jalur afirmasi, jalur mutasi, jalur prestasi, dan jalur zonasi.
Hanya saja perbedaannya adalah jika pada tahun lalu pemilhan jalur pendaftaran PPDB serentak dilakukan pada waktu yang sama, sehingga peserta didik hanya bisa melakukan 1 (satu) kali pemilihan jalur pendaftaran.
Sedangkan pada tahun ini pemilihan jalur pendaftaran dilakukan secara bertahap, sehingga memungkinkan peserta didik yang tidak bisa terdaftar/gagal di jalur pertama, bisa memilih di jalur berikutnya.
Baca Juga: KORNOLOGI Kecelakaan di Lirang Singkawang yang Melibatkan Mobil Dinas TNI
Selain itu, Djoko menambahkan bahwa Tahap pertama PPDB yaitu pendaftaran jalur Afirmasi pada tanggal 19 – 20 Juni 2023.
Jalur afirmasi ini, lanjutnya, adalah diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan KIP (Kartu Indonesia Pintar), KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), Program Keluarga Harapan (PKH), atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS). Calon peserta didik melalui jalur ini boleh berasal dari dalam atau luar zonasi sekolah (kabupaten/kota/provinsi lain).
"Kuota pada jalur ini adalah maksimal 15 % dari jumlah peserta didik yang akan diterima," jelas Djoko.
Baca Juga: Pupuk Mampan CRF Malaysia Bawa Teknologi Terkini ke Singkawang, Bantu Petani Hasilkan Panen Maksimal
Tahap kedua yaitu pendaftaran jalur mutasi pada tanggal 21 – 22 Juni 2023. Jalur mutasi adalah diperuntukkan bagi calon peserta didik yang disebabkan jarena perpindahan tugas/kerja orang tua antar kabupaten/kota atau antar provinsi yang dibuktikan dengan surat keputusan mutasi orang tua dari instansi yang berwenang. Kuota pada jalur ini adalah maksimal 5 % dari jumlah peserta didik yang akan diterima.
Tahap ketiga yaitu pendaftaran jalur prestasi pada tanggal 26 – 28 Juni 2023. Jalur prestasi adalah diperuntukkan bagi calon peserta didik di dalam dan di luar zonasi sekolah (kabupaten/kota/provinsi lain) yang memiliki prestasi. Baik prestasi berdasarkan prestasi nilai rapor rata-rata ataupun prestasi akademik dan non akdemik. Kuota pada jalur ini adalah maksimal 30 % dari jumlah peserta didik yang akan diterima.
Artikel Terkait
Jadwal Lengkap 8 Besar Bola Voli Kapolda Cup 2023 Kalbar
Kurniawan Antarkan Tim Putra Polres Sambas Ke 8 Besar, Ketemu Polda Kalbar
Pupuk Mampan CRF Malaysia Bawa Teknologi Terkini ke Singkawang, Bantu Petani Hasilkan Panen Maksimal
KORNOLOGI Kecelakaan di Lirang Singkawang yang Melibatkan Mobil Dinas TNI
Truk Tabrak Mobil Dinas TNI dan Pengendara Motor di Singkawang, Begini Kondisi Korban