YOKALBAR -- Pemerintah Kota Pontianak, di bawah kepemimpinan Wali Kota Edi Rusdi Kamtono, telah mengajukan permohonan kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XX untuk melakukan pengecekan rutin terhadap jalan-jalan nasional yang ada di wilayah tersebut.
Beberapa jalan yang perlu diperiksa antara lain Jalan Sultan Hamid II, Jembatan Kapuas I, Jembatan Landak, dan beberapa ruas jalan lainnya yang saat ini mengalami kerusakan dan berlubang.
Keamanan dan Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Kota Pontianak
Dalam penjelasannya, Wali Kota Edi Rusdi Kamtono menyatakan bahwa lintas lalu lintas di kota tersebut memiliki tingkat kepadatan yang cukup tinggi.
Oleh karena itu, penanganan yang lambat terhadap kerusakan jalan dapat menimbulkan risiko kecelakaan yang lebih tinggi. Untuk itu, langkah-langkah pemeliharaan yang tepat harus segera dilakukan.
Peran Penting BPJN XX dalam Pengelolaan Jalan Nasional
Wali Kota Edi Rusdi Kamtono juga menekankan pentingnya peran BPJN XX dalam mengelola dan memelihara jalan-jalan nasional di Kota Pontianak.
Oleh karena itu, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan BPJN untuk memastikan pemeliharaan infrastruktur jalan nasional di wilayah tersebut berjalan dengan baik.
Baca Juga: Jadwal Semi Final Kapolda Cup 2023 Kalimantan Barat
Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Indonesia Power UPK Singkawang Bersih Bersih Pantai
Artikel Terkait
50 Potensi SAR Singkawang Dilatih Penyelamatan di Permukaan Air, Pemkot Sambut Baik
Polri Baksos di Lawang Kuari, Tokoh Masyarakat Haturkan Doa dan Terimakasih
Polisi Ringkus Pelaku Begal di Singkawang, Total 14 Korban, Satu Diantaranya Ibu Seorang Anggota DPRD
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Indonesia Power UPK Singkawang Bersih Bersih Pantai
Jadwal Semi Final Kapolda Cup 2023 Kalimantan Barat