YOKALBAR - Pemerintah Kota Singkawang kini mulai tegas terhadap kendaraan truk pengangkut bahan galian C yang tidak menggunakan terpal saat beroperasional.
Ketegasan ini terlihat dengan gencarnya sosialisasi yang dilakukan tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP dan Satlantas ke para pengemudi truk.
Menurut Kepala Dishub Singkawang, Petrus Yudha Sasmita, setelah masa sosialisasi berakhir, pihaknya akan melakukan penilangan bersama tim gabungan.
Baca Juga: Pria di Sekadau 5 Kali Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Hamil 7 Bulan
"Saat ini masih sosialisasi, kedepannya bakal ada sanksi tegas seperti tilang," terang Petrus Yudha Sasmita.
Seperti diketahui, kendaraan truk bermuatan galian C memang sering terlihat tidak menggunakan terpal untuk menutupi bak.
Alhasil, material tanah dan debu sering kali berceceran di jalan dan menyebabkan jalan kotor.
Debu dan tanah di jalan raya tersebut menyebabkan kesulitan bagi pengendara lain khususnya pengendara sepeda motor. (*)
Artikel Terkait
UPT Pusat IPTEK dan Bahasa Kota Pontianak Menyelenggarakan Kelas Kursus Bahasa Gratis Secara Online
Dapatkan Satu Paket Operasi Pasar Tahap III di Singkawang, Warga Mesti Rogoh Kocek Rp87.300
Persija dan Marko Simic CLBK
Pisau Dapur Patah, Bukti Kejamnya Pembunuhan di Singkawang yang Dilakukan Johansyah ke Novita Fitrisia
Pria di Sekadau 5 Kali Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Hamil 7 Bulan