YOKALBAR - Melakukan pengesahan STNK ( Surat Tanda Nomor Kendaraan ) dan bayar PKB-SWDKLLJ (Pajak Kendaraan Bermotor-Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) bisa dapat voucher diskon menginap di Hotel Dayang Resort Singkawang.
Pengesahan STNK dan pembayaran PKB-SWDKLLJ ini dapat dilakukan di Kantor Samsat Singkawang, Jalan Ratu Sepudak, di Singkawang Utara.
Menariknya, diskon menginap di Hotel Dayang Resort Singkawang ini sebesar 47 persen atau hampir separuh dari harga aslinya.
Baca Juga: Layangan Makan Korban, Anak di Putussibau Meninggal Dunia Terlilit Benang Gelasan
Perlu dicatat, pemberian voucer potongan harga menginap di Hotel ini, hanya berlaku untuk Pengesahan STNK dan pembayaran PKB-SWDKLLJ paling lambat 30 Juni 2023 ini.
Artinya, Pengesahan STNK dan pembayaran PKB-SWDKLLJ terhitung tanggal 1 Juli 2023, tidak akan mendapat voucer diskon tersebut.
Untuk setiap voucher potongan harga menginap di Hotel mewah ini berlaku hingga 31 Desember 2023 ini, dan hanya berlaku untuk 1 kali penggunaan. (*)
Artikel Terkait
Operasi Pasar Tahap III di Kota Singkawang : Kendalikan Inflasi Inflasi dan Membantu Masyarakat Jelang Idul A
Warga Tionghoa Pontianak Rayakan Hari Bakcang Dan Mandi Peh Cun
Kecelakaan Truk Tangki CPO dan Mobil Pribadi di Kubu Raya, Minyak Kelapa Sawit Berhamburan di Jalan
RSUD Abdul Aziz Lakukan Operasi Tulang Belakang, Pertama di Wilayah Singkawang Bengkayang dan Sambas
Layangan Makan Korban, Anak di Putussibau Meninggal Dunia Terlilit Benang Gelasan