Menunaikan ibadah kurban sesuai dengan sunnah Nabi. Penyembelihan dapat dilakukan pada 28 Juni 2023. Demi menjaga kerukunan dan tenggang rasa terhadap umat Islam yang masih berpuasa Arafah, dianjurkan penyembelihan hewan kurban pada 29 Juni 2023.
Dalam Edaran tersebut PP Muhammadiyah tidak melarang penyembelihan hewan kurban pada Rabu, 28 Juni 2023.
Sebab sudah masuk kriteria waktu penyembelihan hewan kurban. Akan tetapi untuk tenggang rasa, dianjurkan penyembelihan dilakukan sehari setelah Warga Muhammadiyah melaksanakan salat Iduladha 1444 H.
Artikel Terkait
Lebaran Idul Adha Tiba, Mengenal Kolesterol Agar Tidak Offside Mengkonsumsi Daging Kurban
Tilang Manual Diberlakukan Lagi di Singkawang, Kasatlantas: Agar Masyarakat Semakin Tertib
30 Pemain Dipanggil Ikuti Seleksi Timnas U-19 Wanita
Warga Semanga Sejangkung Tenggelam Kala Mandi di Sungai Semakuan
Marak Pencurian Anjing di Singkawang, Warga Net Resah