kalbar

Wakapolres Singkawang SIdak Senjata Api Personel Polres, Ada Apa ?

Rabu, 27 September 2023 | 17:57 WIB
Pemeriksaan dan pengecekan senjata dinas tersebut dipimpin oleh Kapolres Singkawang yang diwakili oleh Wakapolres Singkawang, KOMPOL Indra Asrianto, S.I.K., M.A.P. (yokalbar)

YOKALBAR - Polres Singkawang telah melaksanakan pemeriksaan senjata api yang digunakan oleh personelnya selama menjalankan tugasnya.

Kegiatan ini dilakukan oleh Bagian Logistik bersama Sie Propam Polres Singkawang di Mako Polres Singkawang, Jl. Firdaus H.R.II Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang pada Selasa (26/9/2023).

Pemeriksaan dan pengecekan senjata dinas tersebut dipimpin oleh Kapolres Singkawang yang diwakili oleh Wakapolres Singkawang, KOMPOL Indra Asrianto, S.I.K., M.A.P.

Dalam kesempatan tersebut, hadir juga Kabag Logistik Polres Singkawang, para Kasat, Kapolsek, perwira, personel Sipropam, personel Logistik, serta personel Polres Singkawang dan Polsek Jajaran yang merupakan pemegang senjata dinas.

Baca Juga: 30 Persen Penyakit Japanese Encephalitis di Indonesia, Terjadi di Kalbar

Baca Juga: Edi Kamtono Puji Peran PMR dalam Sosialisasikan Pentingnya Donor Darah

Kapolres Singkawang, AKBP Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Singkawang, KOMPOL Indra Asrianto, S.I.K., M.A.P., menjelaskan, "Hari ini kami melakukan pemeriksaan senjata api kepada personel Polres Singkawang. Ini bertujuan agar seluruh personel Polres Singkawang mematuhi prosedur dan administrasi terkait dengan penggunaan senjata api dapat dipertanggungjawabkan."

Selain itu, pada hari ini, para pemegang senjata dinas diwajibkan memahami dengan jelas penggunaan senjata api yang mereka miliki saat ini. Penggunaan senjata harus sesuai dengan surat izin pemegang senjata dan prosedur yang berlaku.

Dalam konteks kegiatan mendatang, para pemegang senjata diinstruksikan untuk mengetahui dengan pasti kapan mereka seharusnya menggunakan senjata api.

Hal ini penting karena banyak kejadian di mana kesalahan prosedur terjadi akibat kelalaian.

Prinsipnya, semua tindakan yang dilakukan oleh anggota Polri diatur oleh undang-undang, sehingga tidak boleh menunjukkan ego sebagai anggota Polri yang memiliki kekuasaan besar, termasuk dalam penggunaan senjata api.

Oleh karena itu, pemeriksaan dan pengecekan saat ini dilakukan untuk memastikan bahwa administrasi terkait dapat dipertanggungjawabkan, dan tugas di lapangan dapat dijalankan dengan bertanggung jawab.

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Bagian Logistik bersama Propam Polres Singkawang, jumlah senjata api laras panjang dan laras pendek yang digunakan oleh personel Polres Singkawang dan Polsek Jajaran saat ini lengkap secara administratif dan dalam kondisi baik.

Tags

Terkini