YOKALBAR - Jajaran Satres Narkoba Polres Singkawang berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 4 Kilogram.
Sabu tersebut dibawa oleh 2 orang pria asal Kabupaten Bengkayang dengan menggunakan ransel berwarna hitam.
Ke-2 pria tersebut diciduk saat tengah bersantai di sebuah di Jalan Pahlawan, Kelurahan Roban, Kota Singkawang, Senin 16 Oktober 2023 kemarin.
Baca Juga: HUT Ke-4 Perumda AMGP Singkawang dan Komitmen Suriandi Tingkatkan Pelayanan ke Pelanggan
Dalam jumpa pers, Kapolres Singkawang, AKBP Arwin Amrih Wientama mengungkapkan, berat bersih narkoba jenis sabu tersebut yakni 3.971,87 gram, nyaris 4 Kilogram.
"Dari pemeriksaan sementara, barang bukti ini berasal dari Malaysia," terang AKBP Arwin Amrih Wientama, Jumat 20 Oktober 2023.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus narkotika tersebut.
Baca Juga: Komnas HAM Rancang Pedoman Audit HAM
Selain itu, berdasarkan keterangan tersangka, 1 gram sabu tersebut dapat digunakan hingga 10 orang.
Jika diestimasikan, 4 kg sabu tersebut setidaknya dapat digunakan oleh 40 ribu jiwa.
Berkat keberhasilan jajaran Satres Narkoba Polres Singkawang ini, mereka berhasil menyelamatkan 40 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba.(*)