Yokalbar - Ketua Komisi I DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo, menyoroti permasalahan serius yang tengah mengemuka kenakalan remaja di Kabupaten Sambas.
Dalam beberapa waktu terakhir, kasus-kasus kenakalan remaja, termasuk tindakan pelemparan kaca mobil dengan batu, semakin mengkhawatirkan masyarakat setempat.
Pendidikan karakter menjadi kunci utama dalam menanggulangi masalah ini.
Figo menegaskan bahwa pendidikan karakter bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga merupakan tugas bersama bagi keluarga, sekolah, dan pemerintah.
Figo memandang perlunya adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan karakter.
Dengan adanya Perda ini, diharapkan akan tercipta landasan hukum yang kuat untuk mendorong implementasi pendidikan karakter secara lebih terstruktur dan menyeluruh.
Figo juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum, terutama Polres Sambas, dalam menindak para pelaku kenakalan remaja.
Namun, lebih dari sekadar penindakan, penyelesaian akar permasalahan juga harus dilakukan melalui pendekatan pendidikan karakter yang holistik.
Untuk mengatasi kenakalan remaja, Figo menekankan pentingnya formulasi yang solutif. Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan Karakter.
Melalui raperda ini, diharapkan akan tercipta landasan hukum yang kuat untuk mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan kenakalan remaja.
Figo menegaskan bahwa upaya ini memerlukan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk unsur pemerintah, masyarakat, dan stakeholder terkait lainnya. Hanya dengan sinergi yang baik antara semua pihak, masalah kenakalan remaja dapat diatasi secara efektif dan berkelanjutan.
Dalam menghadapi tantangan kenakalan remaja, pembentukan Perda Penyelenggaraan Pendidikan Karakter menjadi langkah penting yang harus diambil.
Melalui Perda ini, diharapkan akan tercipta landasan hukum yang kuat untuk mendukung implementasi pendidikan karakter secara lebih sistematis dan terarah.
Jadi, mari kita dukung upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkualitas bagi generasi muda Kabupaten Sambas melalui pembentukan Perda Penyelenggaraan Pendidikan Karakter.