kalbar

KPU Singkawang Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Pemilu 2024, Berikut Hasilnya

Jumat, 3 Mei 2024 | 18:45 WIB
Caption: Rapat Pleno KPU Singkawang. (istimewa)

YOKALBAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menggelar rapat pleno terbuka penetapan kursi dan penetapan calon terpilih anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Singkawang dalam Pemilu 2024 di Hotel Mahkota Singkawang, Kamis (2/5/2024) malam.

Ketua KPU Kota Singkawang Khairul Abror mengatakan penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Singkawang berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 503 Tahun 2024.

"Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2024, Pasal 22 huruf a, penghitungan dan penetapan perolehan kursi anggota DPRD kabupaten/kota dilakukan dengan ketentuan, apabila tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu, paling lambat tiga hari setelah KPU memperoleh surat dari Mahkamah Konstitusi (MK). Di Singkawang tidak ada perselisihan hasil Pileg. Karena KPU RI menerima surat dari MK tanggal 29 April 2024, maka penetapan paling akhir kami laksanakan hari ini (Red, 2 Mei 2024)," kata Abror.

Baca Juga: Siap Jika Dipasangkan Dengan Andi Syarif dalam Kontestasi Pilkada Singkawang, Irwan: Jika Pak OSO Merestui

Dalam rapat pleno, KPU Kota Singkawang telah menetapkan 30 kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Singkawang untuk empat daerah pemilihan (Dapil).

"Dapil 1 Singkawang Barat 7 kursi, Dapil 2 Singkawang Tengah 9 kursi, Dapil 3 Singkawang Utara dan Singkawang Timur 7 kursi, dan Dapil 4 Singkawang Selatan 7 kursi," kata Abror.

Usai penetapan, selanjutnya KPU Kota Singkawang akan mengumumkan calon terpilih anggota DPRD Kota Singkawang.

Baca Juga: Motif Perampokan di Alfamart Depan Kantor Polisi Terungkap, Ternyata Demi Bayar Cicilan Kredit

"Setelah ini akan kami umumkan di laman dan media sosial KPU Kota Singkawang. Salinan keputusan penetapan ini juga kami sampaikan ke Bawaslu dan partai politik," ujar Abror.

Kegiatan rapat pleno ini dihadiri Forkopimda, Bawaslu Kota Singkawang dan partai politik peserta Pemilu 2024.

Tags

Terkini