“Tetapi yang paling penting adalah stunting dapat ditekan sampai angka nol. Itu yang jadi intinya, dan semoga di tahun 2025 nanti sudah tidak ada lagi pembahasan stunting, artinya sudah selesai, karena kita akan mempersiapkan Indonesia Emas 2045,” harap Pj Sekda.
Zulkarnain memaparkan, tiga kecamatan sedang menjadi perhatian prioritas penanganan stunting. Ketiganya adalah Kecamatan Pontianak Timur, Kecamatan Pontianak Utara dan Kecamatan Pontianak Selatan. Menurut hasil evaluasi internal TPPS, penyebab tingginya persebaran stunting di tiga kecamatan itu karena layanan sensitif dan layanan spesifik yang belum optimal.
“Kepatuhan sasaran mengkonsumsi suplementasi gizi rendah, sasaran keluarga berisiko stunting kurang mengakses paket layanan dan kesadaran kelompok masyarakat masih rendah dalam upaya pencegahan stunting,” jelasnya.
Ia mengajak para orang tua dengan balita stunting untuk segera mendaftarkan keluarganya pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), khususnya kepada Pasangan Usia Subur (PUS) Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
“Jika kami lihat datanya, masih terdapat orang tua dengan balita stunting yang tidak mendaftarkan keluarganya pada DTKS, khususnya PUS PMKS. Penanganan stunting di negara-negara maju sudah dimulai sejak menjadi calon pengantin,” imbuh Zulkarnain.