Setiap langkah yang dilakukan oleh TPPS Kota Pontianak ini, menurut Pj Sekda, menyesuaikan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak. Seluruh rencana program dan kegiatan penurunan stunting juga telah diusulkan dalam Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (PD), kemudian disahkan menjadi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Untuk sekarang, ada dua hal yang mungkin bisa kami jalankan adalah dengan peningkatan konsumsi ikan dalam negeri, pemanfaatan pekarangan serta pendampingan bagi keluarga berisiko stunting. Kalau bisa juga kami ingin melakukan penilaian aksi konvergensi stunting sampai ke tingkat kelurahan,” pungkasnya