kalbar

KPU Singkawang Bekali PPK dan PPS Juknis Pengelolaan Anggaran Pilkada 2024, Arif Sunandar: Yang Paling Penting Adalah Pertanggungjawabannya

Sabtu, 22 Juni 2024 | 09:43 WIB
Caption: pengukuhan dan penandatanganan Fakta Integritas Sekretariat PPK dan PPS se-Kota Singkawang. (istimewa)

YOKALBAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang memberikan pelatihan pengelolaan anggaran Pilkada 2024 kepada PPK dan PPS se-Kota Singkawang.

Pelatihan ini digelar di salah satu hotel pada Jumat (21/6), seusai pengukuhan dan penandatanganan Fakta Integritas Sekretariat PPK dan PPS se-Kota Singkawang dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur se Kalbar serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang.

Sekretaris KPU Singkawang, Arif Sunandar berpesan kepada PPK dan PPS agar mengelola anggaran Pilkada 2024 sesuai aturan dan Juknis (Petunjuk Teknis).

Baca Juga: Jadwal Proliga 2024 Sabtu 22 Juni: Jakarta Elektrik Kejar Tiket Final Four dalam Laga Hidup Mati

"Yang dikedepankan yaitu pertanggungjawaban terkait dengan realisasi anggaran," kata Arif kepada wartawan.

Dalam kegiatan ini, pihaknya menghimpun dan mengumpulkan sekretariat PPK dan PPS sebagai pengelola anggaran.

Mengenai mekanismenya, kata Arif, mereka sudah paham karena tidak jauh beda dengan mekanisme pengelolaan anggaran pada Pemilu 2024 kemarin.

Baca Juga: Hasil Proliga 2024: Kalahkan Bank Sumsel Babel, Bhayangkara Presisi Jadi Tim Putra Terakhir yang Lolos Final Four

"Prosesnya sama pada saat Pemilu kemarin, yang meliputi proses pembukaan rekening, kemudian nanti akan kita transfer untuk kebutuhan Pilkada 2024," ujarnya.

Menurutnya, ada tiga akun yang harus PPK dan PPS kelola, antaralain, anggaran belanja bahan, belanja operasional dan honorarium.

"Jadi tiga akun ini yang harus mereka lakukan proses administrasi dan pertanggungjawaban," ungkapnya.

Baca Juga: Hasil Euro 2024 Kamis Malam: Slovenia vs Serbia Berakhir 1-1, Luka Jovic Jadi Pahlawan Selamatkan Timnya dari Kekalahan

Secara fungsional, mereka harus bertanggungjawab kepada Ketua PPK dan PPS, sedangkan secara administrasi mereka harus bertanggungjawab kepada Sekretaris KPU Singkawang.

"Yang paling penting adalah pertanggungjawabannya sesuai dengan aturan atau regulasi dalam menjalankan tahapan-tahapan yabg berkaitan dengan keuangan," pungkasnya. (*)

Tags

Terkini