YOKALBAR - Sat Res Narkoba Polres Dairi meringkus seorang terduga pelaku berinisial AMS (27) , warga Desa Palding Jaya Sumbul Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi.
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya benar. Terduga pelaku kami ringkus saat berada di kediamannya," ujarnya, Jumat (26/7/2024).
Baca Juga: Berlangsung Dramatis dan Mendebarkan, 2 Kampung Narkoba di Pekanbaru Digrebek Polisi
Dikatakannya, penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya salah seorang yang menguasai narkotika jenis sabu.
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya menangkap terduga pelaku dan dilakukan pemeriksaan,” sebutnya.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas mendapati narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram yang disimpan di dalam saku tas milik terduga pelaku.
Baca Juga: Gegara Ungkap Inisial T di Depan Presiden, Kepala BP2MI Benny Rhamdani Bakal Dipanggil Polisi
Atas perbuatannya, saat ini AMS beserta barang bukti di bawa ke Sat Narkoba Polres Dairi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)