kalbar

96 Persen Warga Tercover JKN, Pemkab Bengkayang dan BPJS Kesehatan Deklarasi UHC

Rabu, 31 Juli 2024 | 01:04 WIB
Kabupaten Bengkayang Deklrasi UHC Bersama BPJS Kesehatan (yokalbar)


Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh Puskesmas, klinik dan rumah sakit di Kabupaten Bengkayang untuk selalu menjaga komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan tidak memungut iuran biaya kepada masyarakat.

“Dengan UHC ini diharapkan mendorong tercapainya visi Pemerintah Kabupaten Bengkayang, yaitu untuk mewujudkan Kabupaten Bengkayang yang Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berdaya Saing Ditopang Pemerintahan yang Bersih dan Terbuka,” ujarnya.


Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan dr. Elsa Novelia mengucapakan selamat untuk Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat yang sudah mencapai UHC. "Selamat untuk Kabupaten Bengkayang sudah mencapai UHC," kata dr Elsa Novelia.

UHC sesuai RPJMM, minimal 95 persen penduduk suatu daerah mempunyai jaminan kesehatan. Kabupaten Bengkayang sudah mencapai 96, 36 persen %, ini menjadi komitmen Pemkab Bengkayang dalam memberikan jaminan perlindungan penduduk.


Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Singkawang Wahyu Aji Anindhiyo Satriojati mengatakan UHC akan berdampak positif bagi Masyarakat Kabupaten Bengkayang karena UHC memastikan setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial.

Halaman:

Tags

Terkini