YOKALBAR, Sambas - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas gelar Pengawasan Partisipatif di Hotel Pantura Sambas, Jumat (30/08/2024).
Dalam kegiatan tersebut merupakan Peningkatan Partisipatif dan Peran Tokoh Masyarakat, Adat Serta Budaya Untuk Mencegah Terjadinya Pelanggaran Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Kegiatan Pengawasan Partisipatif ini dihadiri oleh sejumlah berbagai Organisasi Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Budaya, Ketua Panwaslu Kecamatan Se-kabupaten Sambas dan Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas.
"Kami tidak bisa bersilaturahmi dengan ormas, lembaga-lembaga karna keterbatasan waktu, tenaga dan personil, maka dari itu membuat strategi yang kami lakukan adalah sosialisasi partisipatif" Ungkap Henny Saat Pembukaan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif.
"Tujuan kegiatan yang kami buat ini supaya bisa membangun jejaring gerakan partisipasi masyarakat, budaya dalam Pengawasan pilkada 2024" sambungnya.
Baca Juga: Bawaslu Ajak Masyarakat Aktif Awasi Proses Pilkada, Hendro Susanto: Awasi Setiap Tahapan
Henny jelaskan, kearifan lokal budaya kabupaten Sambas sangat luar biasa, adat dan budaya bisa menjadi wadah yang sangat efektif untuk mensosialisasikan cara mengawal dan mencegah proses tahapan pilkada 2024.