kalbar

Hadiri Pelantikan DPRD Sambas, Bupati Satono Bacakan Sambutan Mendagri

Senin, 9 September 2024 | 22:40 WIB
Bupati Satono Bacakan Sambutan Mendagri (Yokalbar)

YOKALBAR, Sambas – Bupati Sambas, H. Satono, turut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sambas dalam rangka pengucapan sumpah janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas masa jabatan 2024-2029.

Acara tersebut digelar dengan khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kapolres Sambas, Dandim 1208, Kejaksaan Negeri Sambas, serta seluruh anggota DPRD yang baru dilantik.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Satono membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang menegaskan bahwa proses pelantikan ini merupakan hasil dari Pemilu yang dilaksanakan pada 12 Februari 2024.

Baca Juga: Pasangan Satono-Heroaldi Resmi Mendaftar ke KPU Sambas untuk Pilkada 2024

Ia menekankan pentingnya peran Pemilu sebagai wujud dari demokrasi di Indonesia.

"Hari ini Rapat Paripurna DPRD dengan agenda khusus mengucapkan janji hasil Pemilihan Umum 2024, merupakan puncak dari seluruh rangkaian sarana demokrasi yang bertujuan untuk melaksanakan kedaulatan serta tatanan pemerintahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ucap Satono saat membacakan sambutan Mendagri.

Bupati Satono juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024, terutama dalam menggunakan hak pilih mereka.

"Atas nama pemerintah, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat yang telah menggunakan hak suara pada 12 Februari 2024 yang lalu," ujar Satono.

Lebih lanjut, ia juga mengucapkan terima kasih kepada aparat keamanan, baik dari kepolisian, kejaksaan, maupun pihak-pihak terkait lainnya yang telah memastikan pelaksanaan Pemilu berjalan dengan lancar dan damai.

"Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada pihak keamanan atas kerja kerasnya, sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman dan tertib, baik dari pihak pemerintah, kepolisian, kejaksaan, serta seluruh lapisan masyarakat yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan Pemilu ini," sambungnya.

Dalam sambutannya, Bupati Satono juga mengingatkan anggota DPRD yang baru dilantik tentang pentingnya fungsi DPRD sebagai pelayan publik.

Ia menekankan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas.

Baca Juga: Satono Sebut Pemeliharaan Jalan Sempalai - Seberkat Tidak Gunakan Dana APBD

"DPRD harus menjadi pelayan publik dan berperan aktif dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kabupaten Sambas. Fungsi anggaran DPRD harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan," tutupnya.

Halaman:

Tags

Terkini