YOKALBAR PONTIANAK - Plt. Kasi Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Kalbar, Mochammad Ferri Sutriana, turut menyoroti aspek sosial dan pekerjaan yang bisa terganggu oleh judi online.
“Judi online tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada lingkungan sekitarnya, termasuk keluarga dan rekan kerja. Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas judi online melalui kanal aduan Kominfo,” ujar Ferri.
Baca Juga: Universitas PGRI Pontianak Gelar Seminar Bahaya Judi Online
Sementara itu, AKP Sami Waskitha, selaku Kanit 2 Subdit 5 Cyber Polda Kalbar, juga memberikan peringatan kepada para mahasiswa.
“Jangan pernah terlibat dalam judi online. Hal ini tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga keluarga. Mahasiswa harus memahami dampak jangka panjang dari keterlibatan dalam judi online,” tegasnya.
“Seminar ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama mahasiswa, tentang bahaya judi online serta pentingnya melawan aktivitas ilegal tersebut,” sambungnya.
Di akhir kegiatan, para tamu undangan mendeklarasikan komitmen bersama untuk menjauhi judi online, khususnya di lingkungan kampus.