Wayan mengimbau kepada masyarakat tetap mengedepankan informasi berdasarkan fakta, dan tidak terpengaruh oleh opini yang dapat merusak nama baik institusi tanpa dasar yang kuat.
"Kami akan selalu siap mendukung sepenuhnya proses hukum yang transparan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan untuk memutuskan berdasarkan fakta dan bukti yang ada," tuntas Wayan. (*)