YOKALBAR PONTIANAK - Mewakili Pj Gubernur Kalbar, Asisten 1 (satu) Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Prov. Kalbar, Dra. Linda Purnama, M.Si., menghadiri Forum Konsultasi Publik untuk membahas Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (12/2/2025).
Dalam sambutannya, Linda menyampaikan bahwa merunut UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 1 dan 2 yang menyatakan bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan pada hari ini merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan tahunan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang menyebutkan agar penyusunan Rancangan Awal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
Baca Juga: Semakin Banyak Siswa Rasakan Makan Bergizi Gratis di Kalbar
"Melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini diharapkan dapat menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan untuk tahun 2026, dalam kerangka mewujudkan visi jangka panjang Kalimantan Barat yakni Kalimantan Barat Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan" kata Linda.
Dirinya melanjutkan, RKPD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 merupakan pelaksanaan tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 – 2029 yang saat ini juga sedang dalam proses penyusunan.
Linda juga menjelaskan, bahwa RKPD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 merupakan pelaksanaan tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 – 2029 yang saat ini juga sedang berproses disusun.
"Seperti kita ketahui bersama beberapa hari mendatang akan dilaksanakan Pelantikan terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat untuk periode 2025 – 2030. Sehingga penyusunan RKPD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 saat ini merupakan manifestasi dari perwujudan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2025 – 2030," ujarnya.
Disamping itu, ia menekankan beberapa hal melalui Forum konsultasi Publik ini ada empat hal yang ditekankan untuk menjadi perhatian bersama.
Yang Pertama tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun Anggaran 2025, Kedua yakni terkait penyusunan Program kegiatan tahun 2026, ketiga menghindari aktivitas yang cenderung mengarah ke pemborosan Anggaran, dan yang keempat dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah yang terbatas Pemerintah Provinsi Kalbar mengajak seluruh OPD untuk kreatif dan inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Oleh sebab itu, saya berharap agar Forum ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya guna menyempurnakan rancangan awal RKPD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026. Selain itu ia juga berharap sinergi dan kolaborasi dapat terwujud guna menghadirkan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kalimantan Barat," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa Konsultasi publik RKPD adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengumpulkan masukan dari masyarakat terkait rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD yang nantinya akan disesuaikan dengan visi misi Gubernur terpilih periode 2025-2030.
Baca Juga: Gubernur Kalbar Terpilih, Ria Norsan Jalani Rangkaian Persiapan Pelantikan di Jakarta