YOKALBAR PONTIANAK -- Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas dan mendorong pembangunan daerah dalam pengarahan umum yang digelar di Aula Garuda, Gedung Terpadu Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Acara ini dihadiri oleh pejabat pimpinan tinggi, pimpinan BUMD, dan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam arahannya, Krisantus meminta seluruh jajaran di Kantor Gubernur untuk memperhatikan setiap tamu yang masuk, mengingat kantor tersebut merupakan pusat pemerintahan.
Ia juga menekankan pentingnya memahami kerangka berpikir dan fundamen dasar dalam menjalankan pemerintahan provinsi.
Baca Juga: Wagub Kalbar Tekankan Pentingnya Persatuan Dalam Pembangunan Daerah
Dalam arahannya, Krisantus mendorong adanya pemanfaatan sumber daya, inovasi, serta kreativitas dalam membangun daerah bersama Gubernur terpilih, Ria Norsan.
Langkah awal yang harus dilakukan oleh dinas terkait meliputi:
- Pendataan dan pelaporan seluruh perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan pabrik.
- Evaluasi dampak industri terhadap kesejahteraan masyarakat.
- Pemenuhan kewajiban CSR sebesar 2,5 persen dari laba perusahaan.
- Inventarisasi alat berat untuk penarikan pajak.
- Kepatuhan kendaraan operasional terhadap regulasi plat Kalbar dan NPWPD.
- Penegasan kewajiban investor untuk memiliki kantor di Kalimantan Barat dan menggunakan rekening Bank Kalbar.
Selain itu, kendaraan umum dan mobil baru dari luar kota harus segera dimutasi, sedangkan mobil second harus memiliki bukti balik nama. Hal ini akan dikoordinasikan dengan Jasa Angkutan dan Ditlantas Polda Kalbar.
“Kalau belum ada surat itu, tidak diperbolehkan untuk turun ke jalan,” tegasnya, menekankan pentingnya peningkatan pendapatan daerah.
**Penanganan Pertambangan Emas Ilegal**
Krisantus juga menyoroti persoalan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang menyebabkan kerusakan lingkungan di Kalbar. Ia mengungkapkan bahwa potensi emas di Kalbar sangat besar, dengan produksi ilegal mencapai hingga 50 kg per hari di berbagai daerah.
Ia menekankan perlunya membantu para penambang emas tradisional dengan memberikan izin pertambangan rakyat dan memetakan wilayah eksploitasi yang legal. “Kita ambil di pembeli pertama,” ujarnya.