bahwa keamanan dan toleransi merupakan kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang produktif.
Ia juga mendorong terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang tinggal di Kalbar.
Terkait pembangunan ekonomi, Krisantus mengajak seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan sumber daya yang ada, serta mendorong inovasi dan kreativitas dalam pembangunan daerah bersama Gubernur terpilih, Ria Norsan. Beberapa langkah awal yang harus dilakukan meliputi:
- Pendataan dan pelaporan seluruh perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan pabrik.
- Evaluasi dampak industri terhadap kesejahteraan masyarakat.
- Pemenuhan kewajiban CSR sebesar 2,5 persen dari laba perusahaan.
- Inventarisasi alat berat untuk penarikan pajak.
- Kepatuhan kendaraan operasional terhadap regulasi plat Kalbar dan NPWPD.
- Penegasan kewajiban investor untuk memiliki kantor di Kalimantan Barat dan menggunakan rekening Bank Kalbar.
Selain itu, kendaraan umum dan mobil baru dari luar kota diwajibkan untuk segera dimutasi, sedangkan mobil bekas harus memiliki bukti balik nama. Kebijakan ini akan dikoordinasikan dengan Jasa Angkutan dan Ditlantas Polda Kalbar.
“Jika belum memiliki surat-surat tersebut, kendaraan tidak diperbolehkan beroperasi di jalan raya,” tegas Krisantus, menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyoroti permasalahan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang berdampak buruk pada lingkungan. Krisantus mengungkapkan bahwa potensi emas di Kalbar sangat besar, dengan produksi ilegal mencapai 50 kilogram per hari di berbagai daerah.
“Kita perlu membantu para penambang emas tradisional dengan memberikan izin pertambangan rakyat dan memetakan wilayah eksploitasi yang legal. Kita bisa mengoptimalkan pendapatan daerah dari pembeli pertama,” jelasnya.
Sebagai penutup, Krisantus menegaskan bahwa Pemprov Kalbar tidak memiliki target kerja 100 hari, melainkan fokus pada pembangunan berkelanjutan selama lima tahun ke depan.
Namun, pada 100 hari pertama, pemerintah akan memprioritaskan pembenahan birokrasi, koordinasi dengan pelaku usaha, serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam untuk meningkatkan pendapatan daerah.