YOKALBAR, SINGKAWANG - Persoalan akta lahir tanpa mencantumkan marga yang diterbitkan pada masa pemutihan tahun 2009–2011 kembali mencuat.
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Singkawang, Tjhai Bui Liong sekaligus Ketua Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2024 menyoroti serius kasus ini dan mendesak Pemerintah Kota Singkawang serta dinas terkait untuk segera mengambil langkah konkret.
Menurut Tjhai, kasus ini menyasar banyak warga, khususnya dari kalangan Tionghoa yang saat ini mengurus pemutihan akta lahir.
Permasalahannya, meskipun dalam formulir permohonan tercantum marga, namun saat akta diterbitkan, marganya justru dihilangkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Ini masalah serius. Banyak warga yang jadi korban dan mereka tidak tahu harus bagaimana. Mereka tidak salah, tapi menderita akibat administrasi yang keliru," tegasnya, saat diwawancarai pada Selasa 29 April 2025.
Ia menjelaskan, marga yang seharusnya ada pada dokumen resmi seperti akta lahir sangat penting karena berkaitan dengan kesesuaian identitas di KTP, KK, hingga paspor dan urusan perbankan.
"Masa warga disuruh satu per satu ke pengadilan untuk menambahkan marga? Lucu. Ini bisa diselesaikan dengan kerja sama antara Pemkot dan instansi vertikal seperti pengadilan," tambahnya.
Tjhai juga mengkritik tanggapan dari OPD terkait yang selama ini hanya menyampaikan alasan normatif soal perundang-undangan.
Baca Juga: TPP Pegawai Dinilai Lambat, BPKAD Singkawang Jelaskan Kondisinya
Padahal, kata dia, undang-undang yang digunakan sebagai dasar justru berlaku sebelum tahun 2009.
"Secara hukum, Disdukcapil saat itu bisa dikatakan lalai dan sekarang dampaknya dirasakan warga yang bahkan kesulitan mengurus paspor karena data tidak cocok," ujarnya.
Ia mendorong Pemkot Singkawang segera membentuk mekanisme khusus dan terkoordinasi agar perbaikan akta lahir ini tidak membebani warga, baik secara administratif maupun finansial.
"Harapan saya, Pemkot mau duduk bersama dengan pihak pengadilan, cari solusi teknis. Jangan warga yang harus menanggung akibat dari kesalahan sistem," pungkasnya.