kalbar

Wali Kota Singkawang Tanggapi Ketimpangan NJOP, Ditargetkan Terbit Mei 2025

Rabu, 30 April 2025 | 21:02 WIB
Caption: Ilustrasi rumah di Indonesia. (istimewa)

YOKALBAR, SINGKAWANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang tengah melakukan evaluasi terhadap penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang selama ini dinilai masih belum merata di sejumlah kawasan.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie menjelaskan bahwa tim dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama perangkat daerah terkait telah menggelar rapat sebanyak tiga kali guna membahas ketimpangan yang terjadi.

“Kita sudah rapat tiga kali bersama Bapenda dan tim untuk menyesuaikan kembali lokasi-lokasi NJOP. Ada ketimpangan harga, khususnya antara area yang berada di tepi jalan dengan yang di belakang,” jelasnya, Kamis 24 April 2025.

Baca Juga: 1680 Orang Senam Peringati Hari Pendidikan Nasional di Pemkot Singkawang

Menurutnya, kondisi ini menimbulkan ketidakadilan bagi wajib pajak yang tinggal di wilayah berbeda, meskipun dalam satu zona pajak yang sama.

Oleh karena itu, dilakukan penyesuaian agar besaran pajak yang dikenakan lebih proporsional dan adil.

Tjhai Chui Mie menegaskan proses evaluasi ini ditargetkan akan rampung pada Mei 2025 dan hasilnya akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwako).

Baca Juga: 1680 Orang Senam Peringati Hari Pendidikan Nasional di Pemkot Singkawang

“Target kami, paling lambat bulan Mei ini sudah selesai dan bisa segera diberlakukan,” tegasnya.

Ia berharap, dengan penyesuaian ini, penerimaan pajak daerah akan tetap optimal tanpa membebani masyarakat secara tidak proporsional. (*)

Tags

Terkini