kalbar

Kakanwil HAM Kristiana Prihatin dan Berduka atas Kasus Balita Rafa Fauzan , Sebut Kejadian ini Pelanggaran HAM

Senin, 16 Juni 2025 | 18:06 WIB
Kristiana M Samosir SH., MH Kakanwil HAM Kalimantan Tengah Wilayah Kerja Kalimantan Barat (yokalbar )

Yokalbar -- Kristiana M Samosir SH., MH Kakanwil HAM Kalimantan Tengah Wilayah Kerja Kalimantan Barat mengaku sangat prihatin atas kasus meninggalnya seorang balita bernama Rafa Fauzan.

Rafa Fauzan yang baru berusia satu tahun sebelas bulan ini meregang nyawa oleh perlakuan kekerasan oleh tetangganya sendiri.

Kini pelaku berinisial UA alias AB sudah ditangkap aparat kepolisian.

"Secara manusiawi saya selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenham Kalteng wilayah kerja Kalbar sangat prihatin dan ikut berduka yang sangat mendalam atas kejadian yang menimpa Rafa Fauzan, yang menjadi korban pembunuhan di Kota Singkawang." katanya dalam pernyataan sikap yang diterima yokalbar.

Baca Juga: Erlina : Tak Hanya Butuh Diajarkan, Anak-anak juga Harus Direngkuh

Baca Juga: Delapan Remaja Tersesat di Puncak Loncek, Ketua PMI Mempawah Tekankan Pentingnya Edukasi Keselamatan

Tindakan ini merupakan tindakan yang  sangat keji dan merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup, sebagaimana dijamin dalam Pasal 28A UUD 1945 dan Pasal 6 ayat (1) dari Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) berbunyi:

"Every human being has the inherent right to life. This right shall be protected by law. No one shall be arbitrarily deprived of his life."
(Setiap manusia memiliki hak yang melekat untuk hidup. Hak ini harus dilindungi oleh hukum. Tidak seorang pun boleh dirampas hak hidupnya secara sewenang-wenang).

Kristina menambahkan ada beberapa poin dalam menuntaskan kasus ini yang dapat menjadi atensi bagi aparat penegak hukum.

"1. Memproses pelaku dengan transparan dan adil sesuai hukum yang berlaku.
2. Menjamin pemulihan psikologis keluarga korban.
3. Memperkuat sistem perlindungan anak di masyarakat."katanya.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi pihak selaku pemerintah bahwa perlindungan hak anak adalah tanggung jawab kita bersama.

Tidak boleh ada lagi nyawa anak yang hilang karena kelalaian dan kekerasan. Dan perlindungan anak tidak hanya tanggungjawab ortunya tapi negara, masyarakat dan lingkungan.

Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, peka terhadap potensi kekerasan terhadap anak, serta aktif melapor jika terdapat tanda-tanda kekerasan atau perilaku yang mencurigakan.

Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.

Halaman:

Tags

Terkini