YOKALBAR - Unit Reskrim Polsek Sunggal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Budiman, S.E., M.H., didampingi Panit 3 Opsnal Ipda Samuel Nasution, S.H., berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan menggunakan modus pecah kaca kendaraan bermotor.
Kedua pelaku yang diamankan adalah Willy Sihombing (35) dan Dison Pakpahan (30). Keduanya terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 362 dan 363 KUHPidana.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, S.H., M.H., menjelaskan bahwa para pelaku telah melakukan aksinya di empat lokasi berbeda, yaitu:
- Jalan Setia Budi, Tikungan Titi Bobrok, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, dengan sasaran dua unit telepon genggam.
- Jalan Setia Budi, depan Indomaret Unika, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Sunggal, dengan sasaran sebuah tas berisi dua unit telepon genggam.
- Jalan Dr. Mansyur, dengan sasaran tas berisi dua unit telepon genggam.
- Jalan Sei Batu Gingging, Komplek Medan Baru Garden Blok 4-5, Kelurahan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang.
Baca Juga: Kalemdikpol Polri Komjen Pol Chryshnanda: Jadilah Polisi yang Bermanfaat dan Rendah Hati bagi Rakyat
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter BK 6116 AKP warna hitam biru.
- 1 (satu) buah jaket Grab Online warna hijau.
- 2 (dua) buah jaket warna biru langit.
- 2 (dua) buah busi yang digunakan sebagai alat untuk memecahkan kaca.
- 1 (satu) buah topi coklat merek Converse.
- 1 (satu) buah helm hitam merek Honda.
Kapolsek menambahkan, modus yang digunakan para pelaku adalah dengan memecahkan kaca mobil korban, kemudian mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam kendaraan, seperti telepon genggam, tas, maupun uang tunai. Salah satu korban, Rusana Rotua (55), melaporkan kehilangan uang sebesar Rp2.500.000 yang disimpan di dalam tas miliknya ketika mobil sedang diparkir.
“Kedua pelaku mengikuti kendaraan korban, lalu memastikan ada barang berharga di dalam mobil. Saat pintu mobil terbuka, pelaku langsung beraksi mengambil tas berisi barang berharga milik korban,” tegas Kapolsek.
Baca Juga: Polres Aceh Timur Kawal Penyampaian Aspirasi Warga Secara Humanis
Saat dilakukan pengembangan di lapangan, kedua pelaku berusaha melakukan perlawanan. Petugas kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak pada bagian kaki pelaku.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sunggal untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.