YOKALBAR SINGKAWANG - Pemerintah Kota Singkawang melalui Bagian Hukum menggelar kegiatan FGD Optimalisasi Advokasi Hukum non Litigasi melalui Mediasi di Kota Singkawang.
Kegiatan ini mengundang narasumber Plt Biro Hukum Pemprov Kalbar, A. Manaf dan Ari Widya Antasari selaku analis hukum Kemenkum Kalbar.
"Pesertanya lurah se-Kota Singkawang, kegiatan ini dilaksanakan oleh Bagian Hukum Setda Kota Singkawang yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan menyatukan persepsi tentang advokasi hukum non Litigasi melalui mediasi." kata Kasubag Bankum Pemkot Singkawang, Sari Tangkau. Kamis (2/10/2025).
A. Manaf selaku narasumber mengatakan guna meminimalisir konflik, mediasi penting untuk dilakukan.
"Mediasi itu penting di implementasikan untuk meminimalisir konflik dimasyarakat yang dilakukan dengan cara sederhana, tidak berbiaya, waktu yang singkat dan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat dan pihak pihak yang berpengaruh dimasyarakat." katanya.
Program mediasi disingkawang diterapkan sebagai wujud kepedulian pemerintah kota singkawang dalam pemenuhan HAM dan memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat sebagaimana Asta Cita Presiden no. 2 dan 7 tentang HAM dan Reformasi Hukum.
Sementara itu, Kemenkum RI sangat mengapresiasi pembentukan pos bantuan hukum (posbankum) kelurahan di Kota Singkawang yang telah mencapai 100%, posbankum merupakan Program yang dicanangkan Kemenkum RI dan ini harus menjadi atensi.
"Bahkan kemenkum akan mendukung penguatan dan peningkatan kemampuan Lurah dan Paralegal dalam melaksanakan advokasi hukum non litigasi di Posbankum yang sudah dibentuk melalui kegiatan pelatihan khusus." kata Ari Widya Anitasari
Bagian Hukum melakukan langkah yang visioner dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat.
Mengingat belum adanya regulasi yang secara khusus mengatur tentang mediasi, maka kami telah menyusun draft peraturan walikota tentang penyelenggaraan mediasi di kota singkawang.
"Kami juga akan menyiapkan ruang khusus mediasi yang dapat digunakan masyarakat untuk menyelesaikan persoalan hukum. Ini merupakan terobosan yang belum dilakukan di daerah lain." kata Sari Tangkau.
"Kita mendapat dukungan dari banyak pihak seperti Kemenkum RI, Kemenham RI dan Biro Hukum Provinsi. Dengan langkah ini, kita berharap singkawang bisa menjadi role model secara nasional dalam implementasi HAM dan reformasi hukum." pungkas Sari Tangkau