YOKALBAR KETAPANG - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia di kawasan industri PT Ketapang Bangun Saran (KBS) Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang beberapa hari lalu.
Humas PT KBS yang mengelola kawasan industri tersebut, Budi Mateus membenarkan kejadian tersebut.
"Ya, kalau kecelakaan kerja itu memang benar. Kita pihak perusahaan juga turut berbelasungkawa atas kejadian tersebut," ucap Budi, Rabu 8 Oktober 2025.
Baca Juga: Tjhai Chui Mie Tinjau Lokasi Rencana Kampung Nelayan Merah Putih di Pelabuhan Kuala Singkawang
Baca Juga: Baret Biru Indonesia Siap Ditugaskan ke Gaza: Amanah Besar
Ia menegaskan kecelakaan kerja itu murni musibah, bukan karena kelalaian penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Saat kejadian, sedang turun hujan yang mengakibatkan ada bagian bagunan yang tak mampu menahan beban air. Sehingga bagunan tersebut roboh dan menimpa satu pekerja.
"Jadi bukan karena lalai menerapkan K3, lihat saja video yang beredar disebarkan masyarakat, semua pekerja menggunakan alat pelindung kerja," jelasnya.
"Hanya saja, biar pakai gelem, sepatu atau apa, kalau kena timpa barang besar begitu pasti lah tidak mampu menahannya. Kami juga tidak menginginkan kecelakaan itu terjadi," lanjut Budi.
Terhadap korban, lanjut Budi, saat ini sudah dipulangkan ke negara asalnya.
"Bayangkan saja, biaya mulangkanya sangat besar. Belum lagi gajinya itu harus dibayarkan ke keluarganya berkali-kali lipat. Jadi mana ada perusahaan mau sengaja terjadi kecelakaan begini," ujar Budi.
Ia berharap masyarakat bijak melakukan penilaian terhadap kecelakaan kerja tersebut.
Sehingga tidak selalu menyudutkan perusahaan yang sedang beroperasi dan menjadi sumber penghasilan masyarakat lokal Ketapang.