YOKALBAR - Polres Singkawang kembali menunjukkan kinerja gemilang dalam menangani kasus kejahatan di wilayah hukumnya. Dalam Bulan Oktober 2025, Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengungkap 10 kasus kejahatan yang terdiri dari pencurian, penggelapan, dan pencabulan terhadap anak.
Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim Raja Toga Paruhum, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa kasus pencurian sepeda motor (curanmor) masih menjadi prioritas utama dalam penindakan. Kami berhasil mengungkap 5 kasus curanmor dengan 9 tersangka, Penggelapan Sepeda Motor 2 Kasus dengan 2 tersangka, Pencurian Biasa 1 Kasus dengan 1 orang Tersangka dan Pencabulan anak 1 kasus dengan satu orang Tersangka dan 1 Kasus Curanmor yang di tangani Polsek Singkawang Barat dengan 1 orang Tersangka, Ungkapnya.
Dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut, Polres Singkawang menggunakan berbagai metode dalam proses penyelidikan sehingga berhasil untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Kami juga menggunakan teknologi canggih untuk membantu proses penyelidikan,
Polres Singkawang mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga harta benda mereka. Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami jika menemukan adanya tindak kejahatan, imbau Kasat Reskrim Polres Singkawang.
Dengan pengungkapan kasus-kasus kejahatan tersebut, Polres Singkawang berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan kinerja kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tegasnya.
Polres Singkawang juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam proses pengungkapan kasus-kasus kejahatan tersebut. Kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Pungkasnya