kalbar

Pemkot Singkawang Bantu Ribuan Pekerja Rentan Perlindungan Jaminan Sosial Ketengakerjaan

Senin, 15 Desember 2025 | 16:24 WIB
LAUNCHING (YOKALBAR)

 

YOKALBAR SINGKAWANG -- Pemerintah Kota Singkawang membiayai 7.737 warganya untuk diikutsertakan dalam program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dan Pekerja Sawit di Kota Singkawang.

“Kepemimpinan Ibu Wali Kota Tjhai Chui Mie dan Wakil Wali Kota Bapak Muhammadin memang menginginkan agar para pekerja rentan ini mendapatkan jaminan, ini selaras dengan visi misi yang diusung,” kata Sekda Kota Singkawang Dwi Yanti, Senin (15/12/2025).

Mereka yang mendapatkan bantuan  adalah pekeja di sektor informal dengan penghasilan yang tidak menentu. Seperti pedagang kecil, nelayan, petani, dan tukang ojek.

"Dengan penghasilan yang tidak pasti tersebut, membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri tentu terasa berat, meskipun nilainya tidak terlalu besar, yakni sekitar Rp16.800 per orang per bulan. Namun bagi pekerja rentan, angka ini tetap menjadi beban," jelasnya.

Dwi Yanti mengatakan masyarakat awam acapkali kurang memperhatikan aspek penting asuransi, dimana potensi kerugian dimasa depan seharunya dapat diminamilisir melalui asuransio ketenagakerjaan.

"Harapannya, dengan adanya perlindungan ini, mereka dapat bekerja dengan lebih nyaman dan tenang, tanpa harus terus memikirkan risiko yang mungkin terjadi. Risiko-risiko tersebut kita alihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, sehingga para pekerja dapat lebih fokus bekerja dan menjadi lebih produktif," jelasnya.

Lanjutnya bahwa program ini tidak berhenti hanya di tahun 2025, namun akan berlanjut di tahun 2026.

Baca Juga: Bea Cukai Ungkap Jalur Masuk Balpres: Modus Parsial hingga Penumpukan di Titik Tertentu

Baca Juga: Tjhai Chui Mie Jabat Ketua PERHAKIN Singkawang , Dipuji Tokoh Nasional Dinilai Sukses Bangun Singkawang

"Karena pada perubahan APBD kemarin, anggaran kita masih terbatas, sehingga baru dapat menjangkau sebanyak 7.737 peserta. Jumlah tersebut di luar pekerja sawit, karena pekerja sawit dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, dan 767 pekerja sawit yang mengikuti program ini,” katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kalimantan Barat (Kalbar), Suhuri Ali, menjelaskan program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan dan Pekerja Sawit di Kota Singkawang, yang diluncurkan pada Senin 15 Desember 2025, turut memberikan banyak manfaat bagi penerima.

"Tentunya hal ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kepesertaan dan kesadaran bersama," katanya.

Mengenai cakupan kepesertaan di sektor tertentu, menurutnya bisa berkembang karena adanya kepedulian dan kepatuhan. Salah satunya adalah kewajiban perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya agar memperoleh perlindungan dan manfaat jaminan sosial.

Halaman:

Tags

Terkini