kalbar

Operasi Wirawaspada dan Pertambangan, Imigrasi Amankan 220 WNA Diduga Melanggar Izin Tinggal

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22 WIB
caption: Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman. (*)

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian demi menjaga kedaulatan dan ketertiban di wilayah Republik Indonesia. Upaya penindakan dan pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Yuldi. (*)

Halaman:

Terkini