YOKALBAR, Sambas - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dengan mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Sambas ini diikuti oleh 20 peserta dan difasilitasi oleh Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sambas, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan P2P dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, yang dalam pelaksanaannya didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sambas, yakni Henny Yusnita, Syiki Heri, Ikhlas, dan Faskalis Thomas yang juga bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Yesi Mayasanti menegaskan bahwa Pendidikan Pengawasan Partisipatif merupakan salah satu upaya strategis Bawaslu dalam membangun kesadaran masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawal proses demokrasi.
Menurutnya, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap lahir agen-agen pengawasan partisipatif yang mampu menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam menyebarluaskan nilai-nilai
demokrasi serta mengawal setiap tahapan Pemilu 2029 agar berjalan secara jujur, adil, dan bermartabat,” ujar Yesi.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan berbagai materi terkait kepemiluan, pengawasan partisipatif, pencegahan pelanggaran pemilu, serta peran masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi.
Para narasumber juga mengajak peserta untuk aktif berdiskusi dan bertukar gagasan mengenai tantangan serta strategi penguatan pengawasan partisipatif menuju Pemilu Tahun 2029.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Sambas dalam meningkatkan kapasitas dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif.
Dengan semangat “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”, Bawaslu Sambas berharap terbangun kolaborasi yang kuat antara penyelenggara pemilu dan masyarakat guna mewujudkan demokrasi yang berkualitas,berintegritas, dan terpercaya.