kalbar

Wako Edi Kamtono Siap Kasih Rp 25 Juta Bagi yang Berani Laporkan Pelaku Karhuta di Pontianak

Kamis, 23 Februari 2023 | 17:00 WIB
Edi Rusdi Kamtono (Sumber: Instagram Edikamtono)

 

 

 

YOKALBAR - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono janjikan uang sebesar Rp 25 juta kepada masyarakat terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Menurut penuturan Edi Kamtono, masyarakat yang bisa mendokumentasikan pelaku pembakaran hutan dan lahan akan diganjar dengan uang sebesar Rp 25 juta.

"Saya menghimbau kepada masyarakat siapapun, yang melihat, mendokumentasikan, lalu menginformasikan kepada kita, aparat penegak hukum tentang pelaku pembakaran lahan. Kita akan beri hadiah 25 juta bagi siapa yang bisa membuktikan seseorang membakar lahan di Kita Pontianak," tegas Edi Kamtono, Kamis 23 Februari 2023.

Karhutla ini memang membuat Wali Kota Edi Kamtono begitu geram. Pasalnya, setiap tahun khususnya di musim panas, Karhuta hampir selalu terjadi.

Karhutla ini sangat berdampak kepada masyarakat. Mulai dari mengganggu aktivitas, menyulitkan pengendara lalu lintas, sampai menyebabkan penyakit.

Pada Kamis (23/2) siang, Edi Kamtono bersama pihak kepolisian dan TNI melakukan penyegelan di 4 titik lahan yang terbakar, yakni di Jalan Parit Demang, Jalan Perdana, Jalan Purnama, Sepakat II.

Sesuai dengan peraturan Walikota Pontianak nomor 114 tahun 2021, Edi Kamtono katakan, terhadap lahan yang dengan sengaja dibakar maka pahan tersebut tidak dapat digunakan selama satu tahun.

"Setelah satu tahun, bila lahan tersebut hendak dimanfaatkan makan harus membayar biaya paksa terlebih dahulu ke sesuai perundangan - undangan yang berlaku," katanya.

Dalam Perwa tersebut juga dijelaskan bahwa setiap orang wajib mencegah terjadinya kebakaran lahan di Kota Pontianak. (*)

Tags

Terkini