YOKALBAR - Seorang pria berinsial MA (29) alias Bisu, pelaku Curanmor di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat berhasil dibekuk kepolisian lantaran diduga merupakan pelaku pencurian sepeda motor.
Kapolsek Jongkat Ipda Fadhila Nugrah Sakti, melalui Kanit Reskrim Polsek Ipda Haris mengungkapkan, Bisu dibekuk pada Jumat 24 Februari 2023.
"Benar, pada Jumat 24 Februari 2023 sekura pukul 04.00 WIB telah kita amankan seorang pria berinisial MA alias Bisu (29) warga Keluarkan Batu Layang, Pontianak Utara. Pelaku merupakan residivis dalam perkara curanmor yang pernah berurusan dengan pihak Kepolisian," terang Ipda Haris.
Polsek Jongkat, Polres Mempawah berhasil meringkus seorang pelaku berinisial MA alias Bisu dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Jumat 24 Februari 2023 sekira pukul 04.00 WIB.
Pencurian kendaraan bermotor tersebut bisu lakukan pada Jumat 20 Februari 2023 sekitar pukul 04.00 WIB subuh.
Di mana kendaraan tersebut merupakan milik ASN asal Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak.
Mulanya sepeda motor tersebut dititipkan oleh korban ke rumah warga di Jalan Raya Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten mempawah, lantaran dirinya harus menumpang bus untuk pergi ke SMK 1 Sungai Raya Bengkayang.
Setibanya kembali dari Bengkayang, korban seketika kaget pasalnya sepeda motor yang ia titipkan hilang.
"Jadi, melihat sepeda motornya tidak ada lagi, korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Jongkat guna penyelidikan lebih lanjut," terangnya.
Ipda Haris mengatakan, pihaknya langsung bertindak cepat mencari pelaku, seusai menerima laporan dari korban
Hingga pada Jumat 24 Februari 2023, atau setelah empat hari pencarian, akhirnya Polisi dapat melacak keberadaan pelaku dan sepeda motor milik korban.
"Pelaku berinisial MA alias Bisu berhasil kita ringkus pada Jumat 24 Februari 2023 sekira pukul 04.00 WIB, di depan Alfamart Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara, saat hendak melakukan transaksi penjualan sepeda motor yang diduga hasil kejahatan," jelasnya.
Saat diintrogasi lanjut Ipda Haris, rupanya pelaku merupakan seorang tuna wicara, dan dengan gerak tubuhnya pelaku mengakui perbuatannya.
"Saat ini MA alias Bisu bersama barang bukti sudah kita amankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)