YoKalbar- Masyarakat Desa Seret Ayon Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas, berharap adanya tapal batas atau patok yang jelas terkait keberadaan Hutan Lindung (HL) atau Kawasan Lindung (KL) di Gunung Meribas. Hal ini dalam rangka mempertegas keberadaan kawasan tersebut sehingga tak muncul sesuatu yang tak diinginkan.
Karno Diuk, warga Desa Seret Ayon menyebutkan hingga saat ini. Di Hutan Lindung Gunung Meribas atau warga setempat dulunya menamai Gunung Tabuyu belum ada tanda atau patok batas kawasan Hutan Lindungnya. Termasuk tak adanya plang nama.
Pihaknya sebagai masyarakat, sangat berharap pihak terkait untuk bisa membuat batas yang jelas tentang keberadaan kawasan tersebut. “Kami sebagai masyarakat berharap dibuat rintisan/patok batas kawasan HL, serta dibuatkan plang nama kawasan hutan lindung. Kemudian juga jika sudah ada (patok batas dan plang) harus secara rutin dilakukan pemantauan,” kata Karno Diuk, Minggu (12/3) kepada wartawan.
Menurutnya, dengan adanya pemasangan plang nama dan patok batas, agar masyarakat dan siapapun mengetahui, jika itu adalah wilayah yang dilindungi sehingga tak diperbolehkan melakukan aktivitas yang melanggar. “Kalau masyarakat atau siapapun mengetahui itu adalah kawasan yang dilindungi, sehingga mereka tak sampai melakukan hal-hal yang dianggap melanggar, dan jika itu masih juga dilakukan tentu akan ada konsekuensi hukumnya,” katanya.(*)