YOKALBAR - Warga binaan lapas (WBP) alias Napi di lapas kelas IIB Singkawang dirazia petugas gabungan dari Lapas, Polres dan TNI, Jumat 17 Maret 2023.
Dari razia tersebut petugas gabungan mengamankan sejumlah barang yang dilarang disimpan oleh para Napi.
Diantaranya yakni pisau kecil, korek api gas, kabel-kabel dan barang berbahaya lainnya.
Baca Juga: Marak Keributan Remaja di Jalan P Natuna Singkawang, Warga Resah Hingga Curhat ke Polisi
Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang, Priyo Tri Laksono, razia gabungan ini dilakukan untuk deteksi dini gangguan kamtibmas dan pemberantasan narkoba.
"Upaya deteksi dini gangguan Kamtib dan pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas Singkawang. Sekaligus rangkaian kegiatan pemasyarakatan bersih-bersih dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 Tahun 2023," ujar Priyo, Jumat 17 Maret 2023.
Kegiatan ini juga dilakukan secara serentak se Indonesia. Dia mengingatkan kepada seluruh jajaran dalam kegiatan razia supaya tetap menjaga etika, bicara dengan santun kepada warga binaan, agar semua rangkaian pelaksaan bisa berjalan dengan aman dan tertib.
Baca Juga: Paket Pasta Gigi dari Ganja Ditujukan ke Perdana Menteri Malaysia, Diduga Di Kirim dari Indonesia
Adapun sasarannya, yaitu barang-barang yang terlarang dan berbahaya yang tidak boleh berada di dalam blok dan kamar hunian.
"Kita ingatkan kepada seluruh jajaran agar pelaksanaan razia tetap menjaga etika dan santun kepada warga binaan agar pelaksaan tersebut bisa berjalan dengan aman dan tertib," ujarnya.
Selanjutnya petugas Lapas, Polres dan Kodim bergerak ke blok hunian B untuk melakukan penggeledahan.
Baca Juga: Arti Chuaks, Yang Lagi Trending Di Medsos
Satu persatu, petugas melakukan penggeledahan badan warga binaan lalu dilanjutkan penggeledahan kamar hunian.
Selain itu, warga binaan juga dikumpulkan untuk diberikan pengarahan tata tertib dan diberikan penjelasan mengenai kegiatan razia gabungan yang sedang dilaksanakan tersebut.