YoKalbar - Polres Sambas temukan pengendara balap liar dalam pengaruh minuman keras. Hal tersebut terungkap saat laksanakan penertiban aksi balap liar serta kenalpot racing di wilayah Kota Sambas khususnya disekitaran Kantor Bupati Sambas, Rabu (29/3) hingga Kamis (30/3) dini hari.
Kasat Lantas Polres Sambas, AKP Alfada Imansyah menyebutkan dalam kegiatan penertiban aksi balap liar dan knalpot racing yang dilaksanakan pada Rabu (29/3) dan berakhir pada Kamis (30/3) dinihari. Dihadiri Wakapolres Sambas, Kompol Muhammad Aminuddin, dengan menyasar sejumlah titik diantaranya di komplek Kantor Bupati Sambas Jalan Pembangunan.
“Kami turun dengan kekuatan sekitar 30 personil gabungan Polres Sambas, dan mengarah ke Jalan Pembangunan,” kata Kasatlantas, AKP Alfada, Kamis (30/3).
Baca Juga: Ini Sosok Pria Berbaju Putih yang Tendang Korban Saat Insiden Pengeroyokan di Singkawang
Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan juga bagian dari menindaklanjuti informasi dari masyarakat adanya balap liar di Jalan Pembangunan. “Sejumlah warga merasa terganggu dengan aktivitas balap liar yang ada,” katanya.
Dalam kegiatan yang berlangsung hingga Kamis (30/3) dinihari. Pihaknya mengamankan beberapa sejumlah pengendara sepeda motor yang melakukan balap liar, yang diantaranya merupakan warga (sesuai alamat KTP) dari Desa Beringin Kecamatan Sajad, Desa Masak Kecamatan Subah, Desa Sabung Kecamatan Subah, serta dari Desa Tanjung Bugis Kecamatan Sambas, Desa Pasar Melayu Kecamatan Sambas, Desa Saing Rambi Kecamatan Sambas.
Baca Juga: Bupati Sambas Satono Safari Ramadhan ke Pemangkat
“Kami membawa ke enam orang beserta sepeda motornya untuk diperiksa dan dijadikan barang bukti,” katanya. Saat penertiban, selain aksi balap liar diantara pengendara, motornya memaka knalpot racing. Bahkan, ada pengendara yang didapati dalam pengaruh minuman keras. “Kami juga mendapati, diantaranya pengendara dalam pengaruh minuman keras,” katanya.(*)