YOKALBAR -- Pada bulan suci Ramadhan Kapolresta Pontianak Kombes Adhe Hariadi menegaskan agar tempat hiburan malam mematuhi jam operasional.
Hal ini disampaikannya saat berdialog bersama Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan malam Kota Pontianak yang berlangsung di Cafetaria Hotel Kapuas Palace Jl. Budi Karya Pontianak Selatan belum lama ini.
Pertemuan yang dihadiri oleh Kapolresta Pontianak dan pejabat dijajarannya serta anggota Asosiasi THM ini bertujuan untuk menjaga situasi bulan Ramadhan tetap kondusif.
Baca Juga: Empat Remaja Kabur Saat Lihat Patroli Polisi, Ternyata Mereka Melakukan Aktifitas Meresahkan
Dalam penjelasannya Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi,SIK,MH mengatakan dirinya akan bertindak tegas apabila ada kedapatan tempat hiburan malam yang tidak mematuhi jam operasional.
"Saya minta kepada semua pengelola Tempat Hiburan Malam agar tetap mematuhi jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah Kota Pontianak selama bulan Ramadhan,dan yang paling penting tidak ada peredaran Narkoba ditempat tersebut,jika kami temukan saya akan tindak tegas.” katanya
Selain mengenai jam operasional, polisi dengan melati tiga di pundak ini juga memberikan atensi mengenai pentingnya pengelola untuk memperhatikan pengunjung, jangan sampai anak dibawah umur ikut menjadi bagian dari pengunjung.
"Selain itu,saya minta petugas keamanan tempat hiburan melarang pengunjung yang masih dibawah umur dan anggota Polri yang tidak dilengkapi surat tugas.Tegasnya.