“Untuk penjualan minuman beralkohol agar ditaati sesuai peraturan yang berlaku,disana sudah diatur batas atau kadar alkohol yang diperbolehkan." katanya
Sementara itu Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Malam Thimo Otio Menyampaikan,"Kami akan mendukung Polresta Pontianak untuk menjaga situasi Kamtibmas Kota Pontianak tetap kondusif dan kami juga sepakat akan mendukung upaya Kepolisian untuk memberantasan peredaran Narkoba".Ujarnya.