YOKALBAR - Sebanyak 8 penghuni indekos di Kelurahan Melayu dan Condong terjaring Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang.
Ke-8 penghuni indekos tersebut didapati positif menggunakan narkoba usai dites urine oleh BNN Kota Singkawang.
Mirisnya, 3 dari 8 penghuni indekos tersebut merupakan anak dibawah umur berusia belasan tahun.
Baca Juga: Miris, 3 Remaja di Singkawang Kedapatan Positif Narkoba Saat Razia Indekos
Kepala BNN Singkawang, Kompol Toto melalui Ketua Tim P2GN, Diana Krisnawati menyebutkan, ke-8 penghuni kos ini ditindak dengan dilakukan asesmen.
"Kami lakukan tindakan dengan memberikan asesmen kepada mereka," ujar Diana Krisnawati.
Temuan BNNK Singkawang ini memperlihatkan fakta di lapangan bahwa masih banyak penyalahgunaan narkoba di Kota Pariwisata ini.
Baca Juga: Tujuh Pucuk Senjata Api Diserahkan Masyarakat Perbatasan Kepada TNI
Beberapa waktu lalu, BNNK Singkawang juga mengungkapkan bahwa seluruh Kelurahan di Kota Singkawang terdapat pelaku penyalahgunaan narkoba.
Bahkan, kelurahan yang masuk dalam daftar zona merah penyalahgunaan narkoba berada di pusat Kota Singkawang, seperti Kelurahan Melayu, Condong dan Pasiran.
Upaya penanganan kasus penyalahgunaan narkoba juga harus dilakukan dengan serius.
Baca Juga: Aksi Balap Liar di Singkawang Lenyap, Masyarakat Bersyukur
Tak menutup kemungkinan, tingginya penyalahgunaan narkoba akan menyebabkan tingginya tingkat kriminalitas di masyarakat. (*)