YOKALBAR -- Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disdaginkop UKM) kembali mengadakan Operasi Pasar Tahap III dalam rangka mengendalikan inflasi di daerah tersebut.
Operasi pasar tahap III ini akan dilaksanakan di Jalan Salam Diman, tepatnya di depan Puskesmas Pasar pada tanggal 22 Juni 2023. Ini merupakan upaya pemerintah setempat untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di pasaran.
"Pelaksanaannya pada tanggal 22 Juni 2023 dimulai pukul 08.00 WIB di Jalan Salam Diman depan Puskesmas Pasar," kata Muslimin, selaku Kepala Disdaginkop UKM, pada hari Selasa (20/6/2023).
Baca Juga: UPT Pusat IPTEK dan Bahasa Kota Pontianak Menyelenggarakan Kelas Kursus Bahasa Gratis Secara Online
Baca Juga: Menyesal Membunuh Novita Fitrisia, Johansyah Minta Maaf ke Keluarga Korban
Muslimin menjelaskan bahwa dalam operasi pasar tahap III ini, tersedia paket berisi beras premium 5 kg, gula pasir 2 kg, dan minyak goreng 2 liter. Harga per satu paket ditetapkan sebesar Rp87.300.
Persyaratan
Muslimin juga menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin mendapatkan paket dalam operasi pasar tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan. Persyaratan tersebut antara lain adalah membawa fotokopi KTP atau kartu keluarga dan membawa uang sebesar Rp87.300.
"Syaratnya cukup mudah, warga hanya perlu membawa fotokopi KTP atau KK serta membayar sesuai harga per paket," ujarnya.
Dengan adanya Operasi Pasar Tahap III ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh bahan pokok dengan harga terjangkau dan stabil. Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk menjaga inflasi agar tetap terkendali demi kesejahteraan masyarakat Singkawang.