YOKALBAR - Di momen Idul Adha 1444 H/2023 ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro menyerahkan se-ekor sapi ke Lapas Kelas IIB Singkawang sebagai kurban.
Satu ekor sapi tersebut merupakan hewan kurban dari Sumastro dan keluarganya.
"Saya bersama keluarga berkurban satu ekor sapi ke Lapas Kelas Singkawang," ujar Sumastro.
Baca Juga: Salut! Kapolsek Singkawang Barat dan Dantim Merpati Raih Juara 1 dan 2 Lomba Menembak
Perintah berkurban, lanjut Sumastro, dianjurkan bagi umat Islam yang mampu, hal ini sebagaimana digambarkan dalam kisah Nabi Ibrahim dan anaknya yaitu Nabi Ismail untuk menunaikan perintah Allah SWT.
"Momentum hari Raya Idul Adha ini merupakan suatu ekspresi dalam menampilkan semangat kedermawanan serta rela berkorban sebagaimana ditunjukkan oleh nabi Ibrahim dan anaknya Nabi Ismail," terangnya.
Baca Juga: Jelang Bergulirnya Kompetisi Liga 1, Perangkat Pertandingan Ikuti Kegiatan Penyegaran
Selain itu, Sumastro meminta agar panitia pemotongan hewan kurban Kota Singkawang untuk menyalurkan kepada yang berhak menerima.
"Salurkan daging hewan kurban kepada warga yang berhak menerima," katanya. (*)