kalbar

2 Pasangan Mesum di Sekadau Terjaring Razia Tipiring, Diminta Buat Surat Pernyataan dan Dibina

Minggu, 30 Juli 2023 | 22:13 WIB
Dua pasangan mesuk terjaring petugas di Sekadau. (Sulandra)

YOKALBAR - Petugas gabungan Sat Samapta dan piket fungsi Polres Sekadau menjaring 2 pasangan bukan suami istri saat razia Tindak Pidana Ringan (Tipiring), Minggu 30 Juli 2023 dini hari.

Ke-2 pasangan bukan suami istri ini ditangkap di indekos saat razia Tipiring tersebut.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasubbag Binops Bagops, IPTU Koderi menjelaskan, kegiatan malam ini, merupakan upaya yang dilakukan oleh Polres Sekadau untuk menciptakan situasi keamanan dan ketentraman di wilayah kabupaten Sekadau.

Baca Juga: Jaga Kondusifitas di Lokasi Hiburan Musik, Kapolsek Singkawang Timur AKP Samsudin Turun ke Lapangan

"Saat ditemukan di salah satu penginapan, kedua pasangan itu tidak bisa menunjukkan surat nikah sehingga dibawa petugas ke Polres Sekadau," ungkap IPTU Koderi.

IPTU Koderi menambahkan, dua pasangan bukan suami istri tersebut, sudah dilakukan pendataan dan pembinaan.

Selanjutnya membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Momen Wartawan Icipi Masakan Warga Binaan di Lapas Singkawang

"Diharapkan, razia ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku Tipiring (Tindak Pidana Ringan) serta menjaga ketertiban di tengah masyarakat," pungkasnya IPTU Koderi.

Tags

Terkini