YOKALBAR - Sejumlah pemain layangan di Kota Singkawang, Kalimantan Barat terjaring razia gabungan Satpol PP dan PLN, Senin 31 Juli 2023.
Para pemain layangan ini terjaring lantaran menggunakan benang kawat saat memainkan layangan.
Para pemain layangan ini diberikan pembinaan oleh petugas, sementara layangan dan benang kawat mereka diamankan petugas.
Baca Juga: Tradisi Unik Hari Raya Galungan, Cuma Ada Di Indonesia
Permainan layangan dengan menggunakan benang kawat ini memang sudah sangat meresahkan.
Selain membahayakan diri mereka sendiri dan orang lain, namun juga menyebkan gangguan listrik.
Tak ayal gangguan listrik tersebut menyebabkan listrik padam dan membuat masyarakat lain terkena dampak permainan layangan yang menggunakan kawat.