YOKALBAR -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar acara Temu Bisnis Tahap VI di Jakarta International Expo (JIExpo), Jakarta, mulai Kamis, 3 Agustus 2023, hingga Sabtu, 5 Agustus 2023.
Temu Bisnis ini memiliki tujuan yang kuat, yaitu menyatukan Kementerian/Lembaga Negara (K/L) dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), serta mendorong penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam proses pengadaan barang dan jasa oleh Kementerian/Lembaga Negara.
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, kegiatan Temu Bisnis Tahap VI tahun 2023 ini merupakan bentuk nyata dukungan Kemenkumham terhadap penggunaan PDN di lingkungan kementerian/lembaga negara.
Baca Juga: Tips Menghiasi Desa Untuk Memeriahkan Perayaan 17 Agustus
Baca Juga: 10 Fakta Unik tentang Kucing yang Membuat Mereka Menjadi Hewan yang Menarik Perhatian Banyak Orang
Hal ini juga merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022, yang mendorong seluruh entitas pemerintah, termasuk Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, serta Badan Usaha Milik Negara dan Daerah (BUMN dan BUMD), untuk mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa.
Dengan semangat yang tulus, Andap menyatakan, Temu Bisnis Tahap VI adalah wujud komitmen Kemenkumham dalam menjalankan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 untuk mendorong penggunaan PDN pada Kementerian/Lembaga Negara.
Dia menyampaikan hal ini dengan penuh keyakinan saat menghadiri pembukaan Temu Bisnis Tahap VI pada hari Kamis, 3 Agustus 2023.
Sekjen Kemenkumham berharap acara Temu Bisnis Tahap VI kali ini dapat mendorong dan meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam belanja pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD. Dengan demikian, diharapkan ekonomi Indonesia akan semakin maju dan berkembang.
Dengan mengusung tema "Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri Wujudkan Kemandirian Bangsa," lanjut Sekjen Kemenkumham, Temu Bisnis Tahap VI juga akan menyelenggarakan coaching clinic berbagai layanan yang ada di lingkungan Kemenkumham. Beberapa di antaranya adalah layanan pendaftaran katalog elektronik sektoral Kemenkumham pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), layanan online pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), layanan online Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI), dan Layanan Advokasi dan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Ditjen HAM.
Tak hanya itu, Kemenkumham juga akan memberikan kemudahan bagi UMKM dalam pendirian perseroan perorangan, sehingga mereka dapat mengikuti proses pengadaan barang dan jasa Kementerian/Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD.
Para pelaku UMKM juga akan lebih mudah dan terjangkau dalam melakukan pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual di Kementerian Hukum dan HAM.
"Mari kita menjadi Pahlawan di Negeri Sendiri dengan berbelanja Produk Dalam Negeri," tegas Andap, mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam memajukan ekonomi Indonesia melalui dukungan terhadap produk dalam negeri.