YOKALBAR - Direktorat Narkoba Polda Kalbar melakukan supervisi Penilaian Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kelurahan Pasiran Polres Singkawang, Jum'at 25 Agustus 2023.
Dalam sambutannya, Wadiresnarkoba Polda Kalbar Akbp Abdul Hafidz menerangkan, latar belakang dibentuknya program kampung tangguh bebas narkoba kelurahan pasiran Polres Singkawang berdasarkan perkiraan pemerintah bahwa Indonesia pada tahun 2045 akan menjadi 5 besar negara yang kuat dalam hal perekonomian dunia bapak Kapolri Mengeluarkan program percepatan atau Quickwins kampung tangguh bebas Narkoba sebagai antisipasi terhadap dampak penyalahgunaan Narkoba di Indonesia.
"Agar seluruh stakeholder ikut mendukung adanya program kampung tangguh bebas narkoba kelurahan pasiran Polres Singkawang, Membuat pamphlet yang memuat nomor Handphone Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar apabila terdapat penyalahgunaan narkotika warga dapat menghubungi nomor tersebut yang selanjutnya diteruskan kepada Personil Satresnarkoba Polres Singkawang," terang Akbp Abdul Hafidz.
"Agar Kasatresnarkoba berkomunikasi dengan pejabat pemkot untuk dibuatkan Perda dan dukungan alokasi anggaran kampung tangguh bebas narkoba kelurahan pasiran kota Singkawang," tambahnya.
Baca Juga: Pusat Pelayanan K-Pe Bang Selfi: Mempermudah Proses Pengajuan PBG dan SLF di Pontianak
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Sesi tanya jawab dan pendapat dari para undangan yang hadir dalam kegiatan supervisi Kampung tangguh Narkoba di Polres Singkawang. (*)