kalbar

Yuli Trisna Ibrahim Jabat Kadishub Kota Pontianak

Rabu, 30 Agustus 2023 | 19:37 WIB
Yuli Trisna Ibrahim Jabat Kadishub Pontianak (YOKALBAR)

YOKALBAR -- Yuli Trisna Ibrahim, sosok yang penuh dedikasi, kini mengemban tanggung jawab sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak. Langkah berani ini menjadikan dirinya sebagai pengganti dari Utin Sri Lena, yang kini mengemban peran penting sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pontianak.

Sebagai pemimpin baru di Kadishub, Yuli Trisna Ibrahim telah merancang serangkaian strategi cemerlang.

Salah satu langkah visionernya adalah mengembalikan fungsi kehadiran petugas Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), yang memiliki peran strategis dalam mengurai kepadatan lalu lintas di simpang-simpang rawan macet.

Baca Juga: FKUB DKI Jakarta Rela ke Singkawang Demi Pelajari Toleransi

Baca Juga: Tips Mengobati Mata Petrigium, Begini Solusinya

Pemikiran yang cerdas ini bertujuan untuk memberikan gambaran jelas kepada masyarakat bahwa Dishub hadir untuk menyelesaikan tantangan lapangan sesuai dengan visi dan misinya.

"Dalam jam-jam padat, terutama di pagi hari ketika anak-anak sekolah berangkat, kita memang sudah memiliki petugas lalu lintas (kepolisian) dan pelayanan pengaturan lalu lintas (PAM). Namun, kita ingin para rekan-rekan di Dishub tetap terlibat aktif. Durasi yang dibutuhkan tidak terlalu lama, hanya satu jam dari pukul 6 pagi hingga 7 pagi," ungkapnya dengan tegas setelah dilantik dan mengucapkan sumpah di hadapan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota pada Rabu (30/8/2023).

Selain itu, masalah parkir di Kota Pontianak menjadi fokus penting yang membutuhkan penanganan khusus. Dalam waktu dekat, Yuli Trisna Ibrahim berencana untuk mengadakan Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerhati sosial, akademisi, dan pemangku kebijakan. Melalui forum ini, akan dibahas cara terbaik untuk mengelola permasalahan parkir di area jalan. Selain itu, ia juga berniat untuk menyelaraskan dan merapikan basis data terkait parkir yang selama ini tumpang tindih antara pajak dan retribusi parkir.

"Tentunya, kewenangan di bidang perhubungan terkait dengan retribusi berhubungan dengan penggunaan fasilitas jalan. Itulah nomenklatur yang telah ada. Namun, ketika kita berbicara tentang halaman kafe atau restoran, seberapa pun banyaknya kendaraan yang tertampung di area tersebut, semuanya masuk dalam ranah pajak pendapatan daerah," jelasnya.

Selain itu, Yuli Trisna Ibrahim berencana untuk mengadopsi beberapa model pengelolaan parkir yang telah sukses diterapkan di daerah lain. Ia percaya bahwa beberapa wilayah telah berhasil mengelola parkir dengan sangat efektif. Oleh karena itu, dengan bijak ia akan mengambil langkah-langkah tersebut sambil tetap mempertimbangkan karakteristik unik masyarakat Kota Pontianak.

"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pemetaan terlebih dahulu. Kami juga akan berkoordinasi dengan Tim Saber Pungli. Tujuannya adalah untuk merancang langkah-langkah tindak lanjut sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan. Seharusnya, setelah melakukan pembelian, sebagian dari pembayaran tersebut sudah termasuk dalam pajak. Ini bukanlah kewajiban konsumen, tetapi tanggung jawab pengusaha untuk membayar pajak," tutupnya dengan penuh keyakinan.

Tags

Terkini